TULISAN
EKONOMI KOPERASI
PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sejarah singkat gerakan koperasi
bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak
spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh
dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang
ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin
memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi
terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara
spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia
sesamanya.
Koperasi mempunyai kedudukan yang kuat dan sangat penting di
dalam sistem perekonomian nasional Indonesia, karena koperasi merupakan guru
perekonomian Indonesia, hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945
pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan”. Pasal tersebut secara implisit menunjukan bahwa
kedudukan koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha yang
berdasarkan azas kekeluargaan tersebut. Sehingga koperasi diyakini dapat
diandalkan untuk menopang perekonomian Indonesia.
Secara normatif pengelola (pengurus) dalam organisasi
koperasi memiliki fungsi yang amat strategis yaitu bertindak sebagai pengusaha
yang menjaga kesinambungan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang efisien.
Rendahnya kualitas dari pengurus koperasi disebabkan oleh berbagai faktor
antara lain rendahnya kemampuannya sebagai seorang wirausaha dalam mengelola
koperasi. Hal ini yang mengakibatkan proses manajemen koperasi lemah sehingga
arah dan tujuan yang hendak di capai koperasi tidak bisa diraih terutama dalam
peningkatan perkembangan usaha dari koperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang
didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk
memperbaiki kehidupan rakyat.Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de
Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe
Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat
Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi
pengusah-pengusaha pribumi.Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional
Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada
tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi
untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.Jepang
lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.
Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan
menyengsarakan rakyat Indonesia.Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia
mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari itu
kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
B. Tujuan
Penulisan
Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk menambah wawasan
dalam memahami peranan koperasi dalam pembangunan dilihat dari berbagai bidang
yang tercermin dalam perkembangannya dari tahun ke tahun.
Tujuan lain dari penulisan ini juga untuk memenuhi tugas
berupa tulisan mata kuliah Ekonomi Koperasi yang adaptif terhadap pengembangan
softskill.
C.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Pengertian Peranan Koperasi dalam Pembangunan?
2.
Bagaimana
Peranan Koperasi dalam Pembangunan?
3.
Bagaimana pengaruh terhadap Pembangunan?
BAB II
ISI
I.
Pengertian
Peranan Koperasi Dalam Pembangunan
Koperasi pada dasarnya adalah
pembentukan badan usaha yang bertujuan untuk menggalang kerja sama di antara
orang-orang yan mempunyai keterbatasan ekonomi guna mencapai tujuan bersama.
Pembentukan badan usaha koperasi tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan
barang dan jasa bagi para anggota, baik yang bersifat individual maupun
kelompok. Namun dalam perkembangannya, koperasi yang salah satu lembaga ekonomi
harus siap mencari untung dan bukannya sekedar mengejar sisa hasil usaha (SHU)
setia berperan dalam perekonomian nasional.
Perekonomian nasional mempunyai tujuan
utamanya yaitu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bagi seluruh rakyat
Indonesia. Sebab, tanpa perekonomian nasional yang kuat dan memihak rakyat maka
mustahil cita-cita tersebut akan tercapai. Kuncinya harus ada strategi ekonomi
makro-mikro yang ramah pada pasar tetapi juga ada keberpihakan pada sektor
ekonomi rakyat. Ekonomi makro-mikro tidak bisa dipisahkan dan dianggap berdiri
sendiri, sebaliknya keduanya harus seimbang dan saling meneguhkan. Peranan
koperasi dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan melalui lambang koperasi.
Lambang koperasi mempunyai arti berikut:
· Rantai memgambarkan
persahabatan dan persatuan dalam koperasi
· Lima gigi roda
menggambarkan usaha koperasi yang dilakukan secara terus menerus
· Padi dan kapas
menggambarkan kemakmuran dan kesejahterhan rakyat yang akan dicapai koperasi.
· Timbangan
menggambarkan keadilan social sebagai salahn satu dasar bagi koperasi.
· Bintang dan
perisai menggambarkan Pancasila sebagai landasan idiil koperasi.
· Pohon beringin
menggambarkan lambang kemasyarakatan serta melambangkan koperasi yang kokoh dan
beraakar.
· Koperasi
Indonesia menggambarkan lambang koperasi yang menunjukkan kepribadian rakyat
Indonesia.
· Warna merah
putih menggambarkan sifat nasional koperasi.
II.
Aspek-Aspek Koperasi Dalam
Pembangunan
·
Ada 3 sistem
ekonomi yang berbeda berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam
struktur pembuatan keputusan, struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian
Negara-negara industri.
·
· Sistem
perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi
Jerman, dan Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang.
·
· Sistem
perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi
Jerman dan Uni Sovie
III. Peranan Koperasi Dalam Pembangunan
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia
paling tidak dapat dilihat dari:
ü Kedudukanya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sector
ü Penyedia
lapangan kerja yang terbesar
ü Pemain
penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
ü Pencipta
pasar baru dan sumber inovasi, serta
ü Sumbanganya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor
Kedudukan koperasi sebagai salah satu
sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan,baik tujuan khusus
maupun tujuan umum.Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai
berikut:
a.
Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
b. Membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
c.
Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan
d. Membantu usaha
meningkatkan taraf hidup masyarakat
e.
Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis
f.
Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
g. Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat
strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan
ekonomi nasional pada masa mendatang.Pemberdayaan koperasi secara terstruktur
dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian
nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat
pengganguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil,
dan memperbaiki pemerataan pendapatan,masyarakat.
Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan
pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan
masyarakat indonesia lainya.Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika
terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan kedilan hukum
jika ketimpangan penguasaan sumber daya produktif masih sangat nyata.Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi menurut undang-undang No.25 tahun
1992 Pasal 4 antara lain:
• Membangun dan mengembangkan potensi kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian
nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi.
Peranan
koperasi ditinjau dari beberapa bidang
ü Bidang Ekonomi
Peranan koperasi sangat terasa dalam pembangunan
nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan dalam hal tersebut,
diantaranya:
1. Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada
umumnya.
2. Membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
3. Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
4. Membantu
usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5. Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis.
6. Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya.
7. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
8. Koperasi
dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi
9. Menjaga
neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil
dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu
menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang
ü Bidang Sosial
Koperasi juga berperan dalam pembangunan nasional
dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah organisasi atau
perkumpulan yang bersifat sukarela. Peranan koperasi dibidang ini diantaranya:
1. Menjadi
pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dalam
membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
2. Membantu
terciptanyanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi
hak dan kewajiban semua orang.
3. Membantu
terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
ü Bidang Ekonomi Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya
secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara sosial ekonomis “lemah” dan
“miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses
integrasi ekonomi dan sosial.
ü Bidang Pendidikan
Koperasi juga berperan di bidang pendidikan karena
didalam koperasi ini terdapat ilmu-ilmu atau nilai-nilai yang seharusnya
diajarkan sejak dini kepada anak-anak usia sekolah. Maka seharusnya ilmu
koperasi menjadi salah satu pelajaran yang diajarkan kepada siswa-siswi di
sekolah.Dengan begitu para siswa akan mendapat ilmu-ilmu dari koperasi
diantaranya bagaimana bekerjasama dengan orang lain dalam organisasi yang
nantinya akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
ü Bidang Koperasi Sebagai sarana Kebijakan Pembangunan
Sosial
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang
mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran
akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan
penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya
yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
1. Koperasi
sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau
mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk
melaksanakan tugas-tugas khusus dan
kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program
pembangunan.
2. Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba
mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3. Koperasi
diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung
terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
I. Macam-Macam Koperasi Di Indonesia
Jenis Koperasi menurut fungsinya
§ Koperasi
pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi
pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota
sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli
atau konsumen bagi koperasinya.
§ Koperasi
penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi
barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan
konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa
kepada koperasinya.
§ Koperasi
produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya
bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pekerja koperasi
§ Koperasi
jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh
anggota, misalnya:simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan
sebagainya.Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa
koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan
satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative),
sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut
koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis Koperasi berdasarkan tingkat
dan luas daerah kerja :
·
Koperasi Primer
Koperasi
primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang
perseorangan.
·
Koperasi
Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari
gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas
dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi
menjadi :
§ Koperasi
Pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
§ Gabungan
Koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
§ Induk
Koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status
keanggotaannya :
§ Koperasi
produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan
memiliki rumah tangga usaha.
§ Koperasi
konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai
barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
II.
Dampak Koperasi Terhadap Proses Pembangunan Sosial Ekonomi
a) Dampak Mikro
dari suatu Koperasi
Ø Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan
perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan
koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan
tersebut diterima oleh anggota dapat; 1.Menerapkan metode-metode
produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan produktivitas dan hasil
produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar, 2.Melakukan
diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
Ø Dampak mikro
yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungan organisasi kopersi dapat
secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi.
Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi
dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing
lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
b) Dampak Makro
dari Organisasi Koperasi
Ada 4
kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
· Politik
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak
belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam
lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
·
Sosial
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai
perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah
diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan akan
merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional
tanpa merusaknya.
·
Ekonomi Sosial
Jika koperasi
berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang
secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan
kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.
·
Ekonomi
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
- perubahan secara bertahap perilaku para
petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional
menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber
dayanya sendiri.
- diversivikasi
struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah
- peningkatan
pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja
lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
- peningkatan
kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan
latihan manajer, karyawan, dan anggota.
- transformasi
secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke
dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan
spesialisasi yang semakin meningkat.
- pengembangan
pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan
persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu
dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.
III.
Koperasi Sebagai Sarana Kebijakan Pembangunan Nasional
Jika dilihat
dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal
tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam rangka melaksanakan
kebijakan pembangunan nasional.Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi
sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota
dan koperasi yang diawasi Negara:
1. Koperasi
sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau
mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk
melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka
menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2. Koperasi
dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba
mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya
dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3. Koperasi
diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung
terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada
organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
IV. KONSEPSI
PENGEMBANGAN KOPERASI
Suatu konsepsi
pemerintah yang konsisten dan bersifat umum mengenai usaha yang mendorong
secara tidak langsung pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan sendiri dari
organisasi-organisasi koperasi terdiri atas:
v penggabungan-penggabungan secara sistematis dari berbagai
kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi pokok, yang disesuaikan dengan
situasi social ekonomi dan budaya Negara-negara yang bersangkutan.
v menunjang pertumbuhan secara bertahap
organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
Kebijakan-kebijakan
pokok pemerintah yang bersifat instrumental bagi terciptanya berbagai kondisi
pokok yang sesuai bagi pertumbuhan bertahap organisasi-organisasi swadaya
koperasi secara singkat diuraikan sbb :
v peraturan-peraturan resmi dan ketentuan-ketentuan
perundang-undangan yang memadai bagi perintisan dan pengembangan sendiri
organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi.
v fasilitas-fasilitas berupa informasi, pendidikan dan
latihan bagi calon anggota, pengurus, manajemen organisasi-organisasi swadaya
koperasi, juga untuk orang-orang yang bertindak sebagai promoter-promotor usaha
swadaya, yang dipekerjakan pada berbagai lembaga pengembangan usaha swadaya.
v fasilitas
menyangkut pelayanan auditing dan konsultasi maupun bantuan manajemen
v perlakuan yang sama atau yang bersifat
preferensi
v keringanan
pembebasan pajak
v bantuan-bantuan
keuangan dalam bentuk kredit, subsidi, dan donasi untuk kasus-kasus tertentu
v peraturan-peraturan
antitrust
v struktur-stuktur
lembaga-lembaga pengembangan swadaya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Di dalam koperasi memiliki berbagai
kelebihan seperti :
1. Bersifat
terbuka dan sukarela.
2. Besarnya simpanan
pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
3. Setiap
anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
4. Bertujuan
meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan
Di dalam koperasi juga memiliki
berbagai kelemahan seperti :
1.
Koperasi
sulit berkembang karena modal terbatas.
2.
Kurang
cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
3.
Pengurus
kadang-kadang tidak jujur.
4.
Kurangnya
kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi